Senin, 20 Juli 2020

Kamis 5 Agustus LATIHAN SOAL DAN PENGUMPULAN TUGAS

LATIHAN SOAL LINK DI BAWAH INI


PENGUMPULAN CATATAN LINK DI BAWAH INI 

Kamis 29 JULI AKUNTANSI KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH

AKUNTANSI KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH

AKUNTANSI KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH
A.    PENDAHULUAN
Siklus pengelolaan keuangan daerah mengikuti siklus dalam sistem pengendalian entitas pemerintah. Siklus pengelolaan keuangan daerah dapat dibagi menjadi 5 tahapan yaitu perencanaan fundamental, perencanaan operasional, Tahap Penganggaran, Tahap Pengendalian dan Pengukuran, Tahap Pelaporan dan umpan balik.
            Keuangan daerah merupakan semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah yang dapat dinilai. Ruang lingkup keuangan Negara yang dikelola langsung oleh Pemerintah Pusat adalah Anggaran Pendapatan dan belanja Negara (APBN), dan yang dikelola langsung oleh Pemerintah Daerah adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Jadi akuntansi keuangan pemerintah daerah merupakan bagian dari akuntansi sector public yang mencatat dan melaporkan semua transaksi yang berkaitan dengan keuangan daerah.

B.     DEFINISI AKUNTANSI
Menurut American Accounting Association, akuntansi merupakan suatu proses pengidentifikasian, pengukuran, pencatatan, dan pelaporan transaksi keuangan dari suatu organisasi yang dijadikan sebagai informasi dalam rangka pengambilan keputusan ekonomi bagi pihak yang memerlukan.
Menurut Accounting Principles Board, akuntansi adalah suatu kegiatan jasa yang fungsinya menyediakan informasi kuantitatif, terutama yang bersifat keuangan tentang entitas ekonomi, digunakan untuk pengambilan keputusan ekonomi dalam membuat pilihan alternative arah tindakan.
Akuntansi adalah suatu kegiatan jasa yang berfungsi menyajikan informasi kuantitatif, terutama yang bersifat keuangan, dari suatu lembaga atau perusahaan, yang diharapkan dapat digunakan sebagai dasar dalam mengambil keputusan – keputusan ekonomis di antara berbagai alternatif tindakan.
Akuntansi Sektor Publik merupakan sistem informasi yang mengidentifikasi, mengatur, dan mengomunikasikan informasi ekonomi dan entitas sector public. Informasi ekonomi sector public berguna untuk pengambilan keputusan yaitu diantaranya : alokasi sumber daya ekonomi, pelayanan public, kinerja organisasi sector public, penilaian kemampuan likuiditas, distribusi pendapatan dan stabilitas ekonomi.
Akuntansi keuangan pemerintah daerah merupakan bagian dari akuntansi sektor publik, yang mencatat dan melaporkan semua transaksi yang berkaitan dengan keuangan daerah.

C.    DASAR- DASAR DAN TEKNIS AKUNTANSI KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH

1.      Pembukuan Tunggal dan Pembukuan Berpasangan
Sistem pembukuan tunggal (single entry) adalah sistem yang pencatatan transaksinya dilakukan dengan mencatat secara tunggal. Transaksi yang berakibat bertambahnya kas akan dicatat pada sisi Penerimaan dan transaksi yang berakibat berkurangnya kas akan dicatat pada sisi Pengeluaran.
Sistem pembukuan berpasangan (double entry) adalah sistem yang pencatatan transaksinya dicatat secara berpasangan. Dalam sistem ini proses pencatatannya tersebut ada sisi Debit dan Kredit. Debit ada disebelah kiri dan Kredit ada disebelah kanan.

2.      Siklus Akuntansi
Akuntansi adalah suatu sistem. Sistem merupakan suatu kesatuan yang terdiri atas subsistem- sistem atau kesatuan yang lebih kecil, yang berhubungan satu sama lain dan memiliki tujuan tertentu. Suatu sistem mengolah input ( masukan) menjadi output (keluaran). Input sistem akuntansi adalah bukti- bukti transaksi dalam bentuk dokumen atau formulir. Sedangkan outputnya adalah laporan keuangan. Di dalam proses akuntansi, terdapat beberapa catatan yang dibuat. Catatan- catatan tersebut adalah jurnal, buku besar, dan buku pembantu.
Sistem akuntansi dapat dijelaskan secara rinci melalui siklus akuntansi. Siklus akuntansi adalah tahapan- tahapan yang ada dalam sistem akuntansi. Apabila digambarkan sebagai berikut :

a.      Persamaan Akuntansi
Persamaan dasar akuntansi merupakan alat bantu untuk memahami sistem pencatatan transaksi. Persamaan dasar akuntansi dalam konteks akuntansi pemerintahan dapat diuraikan dalam tahap sebagai berikut :

ASET = KEWAJIBAN + EKUITAS DANA + PENDAPATAN - BELANJA

ASET + BELANJA + PENGELUARAN PEMBIAYAAN =  KEWAJIBAN + EKUITAS DANA + PENDAPATAN + PENERIMAAN PEMBIAYAAN

b.      Konsep Debit dan Kredit
Suatu transaksi yang berakibat bertambahnya asset, belanja, dan pengeluaran pembiayaan akan dicatat pada sisi Debit, sedangkan yang berakibat berkurangnya asset, belanja, dan pengeluaran pembiayaan akan dicatat pada sisi Kredit. Suatu transaksi yang berakibat bertambahnya kewajiban, pendapatan, ekuitas dana, dan penerimaan pembiayaan akan dicatat pada sisi Kredit begitupun sebaliknya.
c.       Penjurnalan
Menjurnal adalah prosedur mencatat transaksi keuangan di buku jurnal. Buku jurnal merupakan media untuk mencatat transaksi secara kronologis ( berdasarkan urutan waktu terjadi transaksi). Keberadaan jurnal dalam proses akuntansi tidak menggantikan peran rekening/ akun tetapi menjadi sumber untuk pencatatan ke dalam rekening/ akun. Dengan adanya jurnal, pencatatan ke rekening/ akun menjadi lebih mudah  karena jurnal memilah- milah transaksi pendebitan dan pengkreditan yang sesuai dengan rekening/ akun yang bersangkutan.
d.      Buku Besar
Buku besar adalah buku yang berisi kumpulan rekening/ akun/ perkiraan. Rekening- rekening digunakan untuk mencatat secara terpisah asset, kewajiban, ekuitas, pendapatan, belanja, dan pembiayaan.  Transaksi ekonomi mulanya dicatat menggunakan jurnal. Kemudian jurnal tersebut diposting ke rekening- rekening buku besar yang sesuai.
e.       Saldo Normal
Saldo normal rekening kelompok Aset, belanja, dan pengeluaran pembiayaan adalah Debit, sedangkan saldo normal rekening kelompok kewajiban, ekuitas dana, pendapatan, dan penerimaan pembiayaan adalah kredit.
f.        Laporan Keuangan
1)      Laporan Realisasi Anggaran
Laporan yang menyajikan ikhitisar sumber, alokasi dan pemakaian sumber daya ekonomi yang dikelola oleh pemrintah daerah, yang menggambarkan perbandingan antara anggaran dan realisasinya dalam satu periode pelaporan.
2)      Neraca
Laporan keuangan yang menyajikan posisi keuangan entitas ekonomi pada suatu tanggal tertentu. Laporan ini dibuat untuk menyajikan informasi keuangan yang dapat dipercaya mengenai asset, kewajiban, dan ekuitas dana.
3)      Laporan Arus Kas
Laporan yang menyajikan informasi tentang sumber, penggunaan , perubahan kas dan setara kas selama satu peride akuntansi . Laporan arus kas menyajikan informasi kas sehubungan dengan aktivitas operasional, investasi asset non keuangan, pembiayaan, dan transaksi non anggaran.
4)      Catatan Atas Laporan Keuangan
Laporan yang disajikan secara sistematis sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, yang dimana setiap pos dalam Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, dan Laporan Arus Kas harus mempunyai referensi silang dengan informasi terkait dalam Catatan Atas Laporan Keuangan. Catatan Atas Laporan Keuangan meliputi penjelasan naratif atau rincian dari angka yang tertera dalam Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, dan Laporan Arus Kas. Catatan Atas Laporan Keuangan juga memberikan informasi tentang kebijakan akuntansi yang dipergunakan oleh intitas pelaporan dan informasi lain yang diharuskan dan dianjurkan untuk diungkapkan di dalam Standar Akuntansi Pemerintahan.

3.      Pemakai Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
Para pengguna dikategorikan sebagai berikut :
a.       Penerim pelayanan atau wakil- wakilnya ( masyarakat, pembayar pajak, konsumen)
b.      Penyedia sumber dana atau wakil- wakilnya ( kreditor, investor, donor, pemerintah atasan).
c.       Pihak- pihak lain ( pimpinan SKPD/PPKD, asosiasi profesi, para pemerhati Pemerintah Daerah).

D.    JENIS- JENIS TRANSAKSI PEMERINTAH DAERAH
1.      Pendapatan Daerah
Pendapatan daerah meliputi semua penerimaan uang melalui rekening kas umum daerah, yang menambah ekuitas dana, merupakan hak daerah dalam satu tahun anggaran dan tidak perlu dibayar kembali oleh daerah. Pendapatn Daerah meliputi : Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, Lain- lain Pendapatan Daerah yang Sah.
2.      Belanja Daerah
Belanja Daerah meliputi semua pengeluaran dari rekening kas umum daerah yang dapat mengurangi ekuitas dana yang merupakan kewajiban daerah dalam satu tahun anggaran dan tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh daerah.
3.      Pembiayaan Daerah
Pembiayaan Daerah meliputi semua transaksi keuangan untuk menutup deficit atau untuk memanfaatkan surplus. Pembiayaan Daerah meliputi penerimaan pembiayaan, pengeluaran pembiayaan dan sisa lebih anggaran tahun berkenaan.
4.      Asset Daerah
Aset meliputi sumber daya ekonomi yang dikuasai dan dimiliki oleh pemerintah daerah sebagai akibat masa lalu dan dari manfaat ekonomi. Asset dibagi menjadi dua kelompok yaitu asset lancar dan asset tidak lancar.
5.      Kewajiban Daerah
Kewajiban meliputi utang yang timbul dari peristiwa masa lalu yang penyelesaiannya menimbulkan aliran keluar sumber daya ekonomi pemerintah daerah.
6.      Ekuitas Dana Daerah
Ekuitas dana merupakan kekayaan bersih pemerintah daerah yang merupakan selisih antara asset dan kewajiban pemerintah daerah. Dalam neraca pemerintah daerah, ekuitas dana disajikan berdasarkan likuiditasnya yang dibagi menjadi tiga kelompok yaitu : ekuitas dana lancar, ekuitas dana investasi, dan ekuitas dana cadangan.

E.     SISTEM DAN STRUKTUR AKUNTANSI KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH
1.      Sistem Akuntansi Keuangan Pemda
Sesuai dengan PP 8/2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, tanggungjawab atas pelaksanaan APBN/APBDada pada entitas pelaporan. Setiap entitas pelaporan memiliki dua entitas akuntansi, yaitu sebagai bendahara umum dan sebagai pengguna anggaran. Dari dua sistem tersebut, pada akhir periode laporan yang dihasilkan akan digabungkan menjadi laporan entitas yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan.
Di dalam pencatatan akuntansi hubungan Pusat- Cabang dikelompokkan menjadi dua, yaitu :
a.       Sistem sentralisasi, dengan sistem ini akuntansi SKPD diselenggarakan oleh PPKD, sehingga SKPD tidak melakukan siklus akuntansi secara normal, dan tidak memerlukan konsolidasi pusat- cabang pada akhir siklus akuntansi.
b.      Sistem desentralisasi, dengan sistem ini akuntansi SKPD diselenggarakan terpisah dengan akuntansi PPKD, namun untuk menjaga sinkronisasi serta hubungan pusat- cabang, maka dibutlah akun pusat dengan akun cabang atau disebut Rekening Koran.
2.      Struktur Akuntansi Keuangan Pemda
Struktur akuntansi di pemerintah daerah menggunakan konsep transaksi Kantor Pusat- Kantor Cabang. Yang bertindak sebagai Kantor Pusat adalah PPKD dan sebagai Kantor Cabang adalah SKPD. Sebagai konsekuensi dari struktur akuntansi tersebut diperlukan control pencatatan antara PPKD dan SKPD melalui mekanisme akun resiprokal, yaitu akun Rekening Koran-PPKD yang ada di SKPD dan akun Rekening Koran- SKPD yang ada di PPKD.
Saldo normal akun “Rekening Koran-PPKD” adalah kredit. Akun Rekening Koran –PPKD Utang merupakan contra account dari Rekening Koran PPKD, sehingga saldonya adalah Debit. Akun- akun Rekening Koran-PPKD ini rekening reciprocal-nya yaitu akun Rekening Koran SKPD yang ada di PPKD sebagai akun asset.
Saldo normal akun “REkening Koran –SKPD” adalah Debit. Akun Rekening Koran-SKPD Utang merupakan contra account dari Rekening Koran-SKPD, sehingga saldonya adalah Kredit.

F.     JENIS- JENIS AKUNTANSI
1.      Akuntansi Berbasis Anggaran (Budgetair Based Accounting)
Akuntansi Anggaran adalah akuntansi yang mencatat, mengklasifikasi, dan mengikhtisarkan transaksi berdasarkan anggaran pendapatan ataupun belanja. Sistem akuntansi ini memasukkan jumlah yang dianggarkan dan jumlah actual dalam catatan ganda.
Untuk menyederhanakan kerumitan itu, maka dilakukan pembandingan yang sistematik dan berkelanjutan antar angka actual dan angka anggaran, tanpa melalui proses penjurnalan anggaran , melaikan cukup mengandalkan data anggaran yang telah direkam dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Namun, hal ini berbeda di perusahaan swasta. Dalam perusahaan swasta anggaran tidak termasuk laporan yang dipublikasikan. Sedangkan di pemerintahan, anggaran merupakan laporan utama yang harus menjadi dokumen public.

2.      Akuntansi Berbasis Kas
Akuntansi berbasis kas adalah akuntansi yang mengakui dan mencatat transaksi keuangan pada saat kas diterima atau dibayarkan. Keterbatasan sistem akuntansi ini adalah keterbatasan informasi yang dihasilkan karena terbatas pada pertanggungjawaban kas saja, tetapi tidak memperlihatkan pertanggungjawaban manajemen atas kas dan kewajiban.
3.      Akuntansi Berbasis Akrual
Akuntansi berbasis akrual adalah akuntansi yang mengakui dan mencatat transaksi atau kejadian keuangan pada saat terjadi atau saat perolehan. Dalam akuntansi akrual, informasi yang dihasilkan jauh lebih lengkap dan menyediakan informasi yang rinci mengenai asset dan kewajiban.

4.      Akuntansi Berbasis Kas Menuju Akrual
Basis akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan pemerintah, yaitu basis kas untuk pengakuan pendapatan, belanja, transfer dan pembiayaan. Sedangkan basis akrual digunakan untuk pengakuan asset, kewajiban dan ekuitas dana.

G.    STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN DAN KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH
1.      Pengakuan
Pengakuan dalam istilah akuntansi adalah proses penetapan terpenuhinya criteria pencatatan suatu kejadian atau peristiwa dalam catatan akuntansi sehingga akan menjadi bagian yang melengkapi unsure asset, kewajiban, ekuitas dana, pendapatan, belanja dan pembiayaan.

2.      Pengukuran
Pengukuran adalah proses penetapan nilai uang untuk mengakui dan memasukkan setiap pos dalam laporan keuangan. Pengukuran pos- pos dalam laporan keuangan menggunakan nilai perolehan historis. Asset dicatat sebesar pengeluaran kas dan setara kas atau sebesar nilai wajar dari imbalan yang diberikan untuk memperoleh asset tersebut dan kewajiban dicatat sebesar nilai nominal.
3.      Pengungkapan (Disclosure)
Catatan Atas Laporan Keuangan meliputi penjelasan terperinci dari angka yang ada pada Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, dan Laporan Arus Kas. Catatan Atas Laporan Keuangan juga mencakup informasi tentang kebijakan akuntansi yang digunakan oleh entitas pelaporan dan informasi lain yang diharuskan dan dianjurkan untuk diuangkapkan di dalam Standar Akuntansi Pemerintahan serta ungkapan-ungkapan yang diperlukan untuk menghasilkan penyajian laporan keuangan secara wajar.
Catatan Atas Laporan Keuangan setidaknya harus disajikan dengan susunan berikut :
a.       Informasi tentang kebijakan fiscal, ekonomi makro, Perda APBD, serta kendala dan hambatan yang dihadapi dalam pencapaian target.
b.      Ikhtisar pencapaian kinerja keuangan selama tahun pelaporan.
c.       Informasi tentang dasar penyusunan laporan keuangan dan kebijakan- kebijakan akuntansi yang dipilih.
d.      Pengungkapan informasi yang diharuskan oleh Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan yang belum disajikan dalam lembar muka laporan keuangan.
e.       Pengungkapan informasi untuk pos- pos asset dan kewajiban yang timbul sehubungan dengan penerapan basis akrual atas pendapatan dan belanja dan rekonsiliasi dengan penerapan basis kas.
f.       Informasi tambahan yang diperlukan untuk penyajian yang wajar, yang tidak disajikan dalam lembar muka laporan keuangan.
g.      Daftar dan skedul.
Selain itu, suatu entitas pelaporan mengungkapkan hal- hal berikut ini apabila belum diinformasikan dalam bagian manapun dari laporan keuangan, yaitu :
a.       Domisili dan bentuk hukum suatu entitas serta yurisdiksi di mana entitas tersebut beroperasi.
b.      Penjelasan mengenai sifat operasi entitas dan kegiatan pokoknya.
c.       Ketentuan perundang- undangan yang menjadi landasan kegiatan opersionalnya.

Rabu, 15 Juli 2020

KAMIS 22 JULI Pemerintah KI dan KD Akuntansi dan Keuangan Lembaga

Bidang Keahlian: Bisnis dan Manajemen
Program Keahlian: Akuntansi dan Keuangan
Kompetensi Keahlian: Akuntansi dan Keuangan Lembaga (C3)
Mata Pelajaran: Praktikum Akuntansi Lembaga/Instansi Pemerintah
Jam Pelajaran : 280 JP (@ 45 Menit)
KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)
3. Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi tentang pengetahuan faktual, konseptual, operasional dasar, dan metakognitif sesuai dengan bidang dan lingkup kerja Akuntansi dan Keuangan Lembaga pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks, berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja, warga masyarakat nasional, regional, dan internasional.
KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)
4. Melaksanakan tugas spesifik dengan menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan serta memecahkan masalah sesuai dengan bidang Akuntansi dan Keuangan Lembaga. Menampilkan kinerja di bawah bimbingan dengan mutu dan kuantitas yang terukur sesuai dengan standar kompetensi kerja. Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif dalam ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung. Menunjukkan keterampilan mempersepsi, kesiapan, meniru, membiasakan, gerak mahir, menjadikan gerak alami dalam ranah konkret terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.
KOMPETENSI DASARKOMPETENSI DASAR
3.1    Memahami  pembukuan tunggal, dan  pembukuan berpasangan untuk akuntansi keuangan pemerintah daerah4.1    Mengidentifikasi pembukuan tunggal, dan pembukuan berpasangan  untuk akuntansi keuangan pemerintah daerah
3.2    Menerapkan persamaan akuntansi, konsep debet dan kredit, penjurnalan, buku besar, saldo normal dan laporan keuangan untuk akuntansi keuangan pemerintah daerah4.2     Melakukan pencatatan persamaan akuntansi, konsep debet dan kredit, penjurnalan, buku besar, saldo normal dan laporan keuangan untuk akuntansi keuangan pemerintah daerah
3.3    Menganalisis transaksi pendapatan daerah, belanja derah, pembiayaan daerah, asset daerah, kewajiban daerah, dan equitas dana daerah4.3     Melakukan pencatatan transaksi pendapatan daerah, belanja derah, pembiayaan daerah, asset daerah, kewajiban daerah, dan equitas dana daerah
3.4    Menerapkan system akuntansi keuangan, dan struktur akuntansi keuangan desa/kelurahan4.4    Melakukan pencatatan system akuntansi keuangan,  dan struktur akuntansi keuangan desa/kelurahan
3.5    Menerapkan standar pengakuan, pengukuran, dan pengungkapan/disclosur akuntansi pemerintah daerah4.5    Melakukan pencatatan pengakuan, pengukuran, dan pengungkapan/disclosur akuntansi pemerintah daerah
3.6    Menganalisis elemen basis akuntansi, pelaksana akuntansi, struktur lengkap kode rekening untuk kelompok akun asset, kewajiban, ekuitas dana, pendapatan, belanja, dan pembiayaan di desa /kelurahan4.6    Melakukan pencatatan elemen basis akuntansi, struktur lengkap kode rekening untuk kelompok akun asset, kewajiban, ekuitas dana, pendapatan, belanja, dan pembiayaan di desa/kelurahan
3.7    Menganalisis transaksi akuntansi pendapatan satker, dan akuntansi pendapatan desa/kelurahan)4.7    Melakukan pencatatan akuntansi pendapatan satker, dan akuntansi pendapatan desa/kelurahan
3.8    Menganalisis transaksi akuntansi belanja satker, dan akuntansi belanja desa/kelurahan)4.8    Melakukan pencatatan akuntansi belanja satker,  dan akuntansi belanja desa/kelurahan)
3.9    Menganalisis transaksi Akuntansi penerimaan pembiayaan, dan akuntansi pengeluaran pembiayaan di desa/kelurahan4.9    Melakukan pencatatan Akuntansi penerimaan pembiayaan, dan akuntansi pengeluaran pembiayaan di desa/kelurahan
3.10  Menganalisis transaksi akuntansi asset satker, dan akuntansi asset desa/kelurahan4.10  Melakukan pencatatan akuntansi asset satker, dan akuntansi asset desa/kelurahan
3.11  Menganalisis transaksi akuntansi kewajiban satker, dan akuntansi kewajiban desa/kelurahan)4.11  Melakukan pencatatan akuntansi kewajiban satker, dan akuntansi kewajiban desa/kelurahan
3.12  Menganalisis transaksi dokumen sumber akuntansi ekuitas dana satker, dan dokumen sumber akuntansi ekuitas dana desa/kelurahan4.12  Melakukan pencatatan dokumen sumber akuntansi ekuitas dana satker, dan dokumen sumber akuntansi ekuitas dana desa/kelurahan
3.13  Menganalisis transaksi akuntansi koreksi kesalahan, peristiwa luar biasa, dokumen sumber yang digunakan di satker, dan di desa/kelurahan4.13  Melakukan pencatatan akuntansi koreksi kesalahan, peristiwa luar biasa, dokumen sumber yang digunakan di satker, dan di desa/kelurahan
3.14  Mengevaluasi laporan keuangan desa/kelurahan yang meliputi tujuan laporan keuangan, komponen laporan keuangan, neraca saldo, jurnal penyesuaian, laporan realisasi anggaran sebelum konversi, jurnal penutup, penyusunan neraca, catatan atas laporan keuangan, konversi laporan keuangan, dan penyusunan laporan keuangan setelah konversi4.14  Menyusun laporan keuangan desa /kelurahan yang meliputi penyusunan neraca saldo, pencatatan jurnal penyesuaian, laporan realisasi anggaran sebelum konversi, jurnal penutup, penyusunan neraca, catatan atas laporan keuangan, konversi laporan keuangan, dan laporan keuangan setelah konversi
3.15  Menerapkan komputerisasi data akuntansi desa/kelurahan4.15  4.15 Membuat file data akuntansi desa/kelurahan
3.16  Menganalisis daftar akun untuk desa/kelurahan.4.16  Menyusun daftar akun untuk desa/kelurahan.
3.17  Menganalisis transaksi yang terkait dengan akuntansi desa/kelurahan4.17  Melakukan entry transaksi yang terkait dengan akuntansi desa/kelurahan
3.18  Mengevaluasi laporan keuangan desa/kelurahan4.18  Mencetak laporan keuangan desa/kelurahan.

Minggu, 12 Juli 2020

PERTEMUAN PERTAMA KAMIS 22 JULI

MATERI AKUNTANSI PEMERINTAH


1.1 Pengertian Akuntansi Pemerintahan Daerah

Akuntansi pemerintahan merupakan salah satu akuntansi sektor publik yang berkembang pesat di Indonesia. Bastian (2010:3) mendefinisikan Akuntansi sektor publik sebagai berikut.

"Mekanisme teknik dan analisis akuntansi yang diterapkan pada pengelolaan dana mas arakat di lembaga-lembaga tinggi negara dan departemen departemen di bawahnya, pemerintahah daerah, BUMN,  BUMD, LSM, dan yayasan sosial, maupun pada proyek-proyek kerja sama sektor publik serta swasta."

Menurut Nordiawan dkk (2010:4), jenis-jenis organisasi sektor publik terbagi menjadi tiga yaitu instansi pemerintah, organisasi nirlaba milik pemerintah (perguruan tinggi, rumah sakit milik pemerintah, _yayasan milik pemerintah, Badan Layanan Umum, dan Badan Layanan Umum Daerah), serta organisasi

nirlaba milik swasta.

vAkuntansi keuangan daerah adalah proses pengidentifikasian, pencatatan, pengukuran, pengklasifikasian dan pengikthisaran atas semua transaksi dan aktivitas ekonomi (keuangan), penyaj ian laporan dari entitas pemerintah daerah- pemda (kabupaten, kota atau provinsi) yang dijadikan informasi dalam rangka pengambilan keputusan ekonomi _yank  oleh pihak-pihak eksternal entitas pemda (kabupaten, kota, dan provinsi).

vPihak-pihak eksternal entitas pemda yang memerlukan informasi yang dihasilkan oleh akuntansi keuangan daerah tersebut antara lain adalah DPRDI, DPRD II, Badan pengawas keuangan, investor, kreditur, dan donatur, analis eionoimi dan pemerhati Pemda, rakyat, p_emda lain, dan pemerinttpusat yang seluruhnya berada dalam lingkungan akuntansi keuangan daerah (Halim,2008: 40).
Tujuan Akuntansi Pemerintah Daerah

Akuntansi pemerintah secara khusus memiliki tujuan sebagai berikut/ ARIF,2002:5 :

1.Akuntabilitas

  Tujuati utanta dart akuntabilitas ditckankan karma setiap pengelola atati manajemen dapat menyampaikan aktintabilitas keuangan dengan menyampaikan suatu laporan keuangan.

2.Manajerial

  Akuntansi Pemerintahan memungkinkan pcinerintah untuk melakukan Rereneanaan berupa penyusunan API3N clan strategi pembangunan lain, untuk melakukan pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pengendalian atas kegiatan tersebut datum rangka pencapaian ketaatan kepada peraturan perundang-undangan, elesiensi, efektivitas, clan ekonomis.

3.Pengawasan

Akuntansi pemerintahan diadakan untuk meinutigkinkan diadakannya pengawasan pengurusan keuangan negara dengan lebih mudah olch aparat pemeriksa

Karakteristik Akuntansi lemerintahan Akuntansi  pemerintahan  memiliki    karakterisktik  tersendiri jika dibandingkan dengan akuntansi bisnis. Berikut ini karakteristik akuntansi pemerintahan (Halin'. 2002).

1)Berbeda dengan akuntansi bisnis.
2)Tidak ada laporan laba.
3)Anggaran merupakan plafond.
4)Menggunakan lebih dari satu dana.
5)Sangat bergantung pada undang-undang.
6)Tidak mcngenal perkiraan modal dan laba yang ditahan dl neraca


SISTEM PENCATATAN

Terdapat beberapa macam sistem pencatatan dalam akuntansi, antara lain Single entry, double entry, triple
entry..
SINGLE ENTRYè sering di sebut sismtem tunggal atau tata buku. Dalam pencatatan transaksi ekonomi
dilakukan dengan mencatatnya satu kali atau tunggal9 tidak berpasangan) transaksi ini bertambah nya kas
akan dicatat pada sisi Penerimanan dan transasksi yang berakibat berkurang nya kas akan dia catat pada
sisi Pengeluaran
Kelebiahan pencatatan single entry yaitu sederhana dan mudah di pahami.
Kelemahan è tidak bagus untuk pelaporan ( kurang memudahkan penyusustan laporan ), sulit untuk
menemukan kesalahan pembukuan yang terjadi dan sulit dikontrol.
DOUBLE ENTRY
Sistem pencatatan double entry atau tata buku berpasangan. Pencatatan dengan sistem di menjurnal.
Dalam pencatatan sisi debit berada di sebelah kiri sedangan sisi kredit berada di sebelah kanan.

Persamanan dasar akuntansi pemerintah
  1. 1.AKTIVA+BELANJA = UTANG+EKUITAS DANA+ PENDAPATAN
  2. 2.ASET= KEWAJIBAN + EKUITAS
  3. 3.ASET = KEWAJIBAN + EKUITAS + ( PENDATATAN – BEBAN)
  4. 4.ASET + BEBAN = KEWAJIBAN + EKUITAS + PENDAPATAN


KAMIS 18 NOVEMBER 2021 STRUKTUR ORGANISASI PENGELOLAAN KEUANGAN DESA

  STRUKTUR ORGANISASI  PENGELOLAAN KEUANGAN DESA Stuktur organisasi pengeloaan keuangan pada pemerintah desa dapat  digambarkan sebagai beri...