JURNAL YANG DI PERLUKAN
Dalam melakukan pencatatan transaksi ke dalam jurnal di
gunakan metode double-entry di mana setiap transaksi akan dicatat di ssi debit
dan sisi kredit.jurnalnya
a.
Jurnal Finansial yaitu pencatat berdsarkan basis
akrual pada laporan operasional dan neraca yang diperlukan untk mencatat
transaksi keuangan terkait aset, kewajiban, ekuitas, pendapatan-LO dan Beaban
b.
Jurnal Anggran yaitu pencatatan berdasarkan
basis kas pada laporan realisasi anggaran sehungga selama transaksi tersebut
tidak melibatkan kas tidak perlu melakukan catatan.
Contoh
12/1/2017 Pemerintah Kota
Semarang menerbitkan surat ketetapan pajak daerah (SKPD)- berupa pajak hotel
sebesar Rp 14.000.000 . Merupakan pendapatan SKPD
15/1/2017 Bendahara penerimaan SKPD menerima pendapatan retribusi
terminal sebesar Rp 2.800.000
20/1/2017 Dalam APBD 2017
bendahara penerimaan SKPD menerima pendapatan retribusi parker sebesar Rp
2.100.000
25/1/2017 Bendahara penerimaan
SKPD menyetorkan pendapatan retribusi parker sebesar Rp 2.100.000 ke rekening
kas daerah
30/1/2017 Bendahara penerimaan
SKPD menerima kas untuk pembayaran uang muka pajak reklame untuk satu tahun ke
depan sebesar Rp 7.000.000
Jurnal
Finansial |
Jurnal
anggaran |
12/1/2017 piutang pajak daerah
Rp 14.000.000
Pendapatan pajak hotel LO Rp 14.000.000 |
Tidak ada jurnal |
15/1/2017 Kas bendahara
penerimaan Rp 2.800.000
Piutang Retribusi terminal LO Rp 2.800.000 |
Perubahan SAL Rp 2.800.000 Pendapatan Retribusi
terminal LRA Rp 2.800.000 |
20/1/2017 Kas bendahara
penerimaan Rp 2.100.000
Piutang Retribusi terminal LO Rp 2.100.000 |
Perubahan SAL Rp 2.100.000 Pendapatan Retribusi
terminal LRA Rp 2.100.000 |
25/1/2017 R/K PPKD Rp 2.100.000 Kas
bendahara penerimaan Rp 2.100.000 |
Tidak ada jurnal |
30/1/2017 Kas bendahara penerimaan Rp 7.000.000
Pendapatan diterima dimuka Rp 7.000.000 |
Perubahan SAL Rp 7.000.000 Pendapatan pajak reklame LRA Rp 2.100.000 |
2/2/2017 Bendahara penerimaan SKPD menyetor pajak reklame
diterima di muka sebesar Rp 7.000.000 ke rekening kas daerah
7/2/2017 Bendahara pengeluaran
SKPD menerima SP2D untuk uang persediaan sebesar Rp 1.400.000 sesuai respon
atas SPP UP yang diajukan kepada PA melalui kepala PA melalui PPK SKPD dan SPM
UP yang diajukan oleh PPK SKPD kepada BUD
14/2/2017 Pemilik hotel membayar
pajak hotel kepada bendahara penerimaan SKPD sebesar Rp 13.300.000 yang sudah
ditetapkan sebelumnya
20/2/2017 Bendahara penerimaan
SKPD menyetorkan pajak hotel yang sebesar Rp 13.300.000 ke rekening kas daerah
22/2/2017 Bendahara pengeluaran
SKPD membayar konsumen makanan dan minuman rapat dengan menggunakan uang
persediaan sebesar Rp 420.000.
28/2/2017 SP2D LS diterbitkan
uang membeli peralatan berupa computer untuk kepentingan SKPD sebesar Rp
2.100.000
JURNAL FINANSIAL |
JURNAL ANGGARAN |
2/2/2017 R/K PPKD Rp 7.000.000 Kas
bendahara penerimaan Rp 7.000.000 |
Tidak ada jurnal |
7/2/2017 Kas bendahara pengeluaran Rp 1.400.000 R/K PPKD Rp 1.400.000 |
Tidak ada jurnal |
14/2/2017 Kas bendahara penerimaan Rp 13.300.000 Piutang pajak daerah Rp 13.300.000 |
Perubahan SAL Rp 13.300.000 Pendapatan pajak hotel
LRA Rp 13.300.000 |
20/2/2017 R/K PPKD Rp
13.300.000 Kas bendahara
penerimaan Rp 13.300.000 |
Tidak ada jurnal |
22/2/2017 Beban makanan dan minuman Rp 420.000 Kas bendahara pengeluaran
Rp 420.000 |
Belanja makanan dan minuman Rp 420.000 Perubahan SAL Rp 420.000 |
28/2/2017 Beban pakai habis Rp
280.000 Kas bendahara pengeluaran Rp 280.000 |
Belanja pakai habis Rp 280.000 Perubahan SAL Rp 280.000 |
8/3/2017 SP2D diterbitkan untuk
membeli peralatan berupa computer untuk kepentingan SKPD sebesar Rp 2.100.000
11/3/2017 Bendahara pengeluaran
SKPD mengeluaran uang persediaan uang membayar perjalanan dinas luar daerah
sebesar Rp 560.000
21/3/2017 SP2D diterbitkan untuk
pembayar gaji pokok sebesar Rp 5.600.000
JURNAL FINANSIAL |
JURNAL ANGGARAN |
8/2/2017 Komputer Rp
2.100.000 R/K
PPKD Rp
2.100.000 |
Belanja modal-pendadaan computer Rp 2.100.000 Perubahan
SAL Rp 2.100.000 |
11/2/2017 Beban perjalanan Dinas Rp 560.000 Kas bendahara
pengeluaran Rp 560.000 |
Belanja perjalanan dinas Rp 560.000 Perubahan SAL Rp 560.000 |
21/2/2017 Beban gaji dan tunjangan Rp 5.600.000 R/K PPKD Rp 5.600.000 |
Belanja gaji dan tunjangan Rp 5.600.000 Perubahan SAL Rp 5.600.000 |